Dokter gigi di klinik bertanggung jawab untuk memberikan perawatan kesehatan gigi dan mulut kepada pasien. Tugas dokter gigi di klinik dapat meliputi:
- Pemeriksaan Gigi dan Mulut: Dokter gigi melakukan pemeriksaan rutin untuk mengidentifikasi masalah kesehatan gigi dan mulut, seperti karies gigi, penyakit gusi, dan masalah lainnya.
- Diagnosis: Dokter gigi membuat diagnosis berdasarkan hasil pemeriksaan dan mencari penyebab masalah kesehatan gigi dan mulut pasien.
- Perawatan Pencegahan: Dokter gigi memberikan nasihat tentang perawatan gigi dan mulut pencegahan, termasuk teknik menyikat gigi yang benar, penggunaan benang gigi, dan saran nutrisi yang baik untuk kesehatan gigi.
- Pengobatan: Dokter gigi melakukan berbagai prosedur pengobatan, seperti penambalan gigi yang berlubang, pencabutan gigi yang tidak dapat diselamatkan, perawatan akar gigi, dan pemasangan gigi palsu (protesis gigi).
- Pembersihan Gigi: Dokter gigi atau seorang hygienis gigi dapat melakukan pembersihan gigi profesional untuk menghilangkan plak, karang gigi, dan menjaga kesehatan gusi.
- Pemantauan Pasien: Dokter gigi memantau perkembangan pasien yang sedang menjalani perawatan jangka panjang, seperti perawatan ortodonti atau pemulihan setelah operasi.
- Edukasi Pasien: Dokter gigi memberikan edukasi kepada pasien tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta memberikan informasi tentang perawatan yang diperlukan.
- Meresepkan Obat: Dokter gigi dapat meresepkan obat-obatan jika diperlukan untuk mengatasi infeksi atau mengurangi rasa sakit pasien.
- Merujuk ke Spesialis: Jika ditemukan masalah yang memerlukan perawatan spesialis, dokter gigi dapat merujuk pasien ke dokter gigi spesialis seperti ortodontis, periodontis, atau oral bedah.
- Administrasi Klinik: Dokter gigi juga dapat memiliki tanggung jawab administratif di klinik, seperti menjadwalkan janji temu, mencatat catatan medis pasien, dan mengelola staf klinik.