Petugas kebersihan di TK (Taman Kanak-Kanak) dan SD (Sekolah Dasar) biasanya bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekolah. Pekerjaan ini mencakup sejumlah tugas, seperti:
- Membersihkan kelas: Merapikan dan membersihkan ruang kelas setelah pengajaran selesai, termasuk membersihkan meja, kursi, papan tulis, dan peralatan pelajaran.
- Merawat kebersihan halaman dan area luar: Membersihkan taman bermain, lapangan, halaman sekolah, dan area lainnya dari sampah, daun kering, atau benda-benda lain yang berserakan.
- Membersihkan fasilitas umum: Membersihkan toilet, wastafel, dan area umum lainnya di sekolah.
- Pengelolaan limbah: Mengurus sampah dan memastikan bahwa sampah dipisahkan dengan benar sesuai dengan aturan pengelolaan limbah.
- Menjaga persediaan kebersihan: Memantau persediaan pembersih dan alat kebersihan, serta melaporkan jika ada kebutuhan untuk pengadaan atau pembaruan.