Sumber daya manusia (HR) adalah salah satu bagian penting di dalam sebuah perusahaan. Bagian HR bertanggung jawab untuk mengelola karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan nyaman.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa tugas utama dari bagian HR di perusahaan.
Daftar isi:
Toggle1. Merekrut dan Memilih Karyawan yang Berkualitas
Tugas utama dari HR adalah merekrut dan memilih karyawan yang berkualitas untuk perusahaan. Proses seleksi harus dilakukan secara hati-hati dan obyektif, dengan menyesuaikan kriteria kualifikasi yang dibutuhkan dan nilai-nilai perusahaan yang harus dipatuhi.
2. Memberikan Pelatihan dan Pengembangan Karyawan
HR juga harus memberikan pelatihan dan pengembangan untuk karyawan agar mereka dapat meningkatkan kemampuan mereka dan bekerja dengan lebih efektif.
Pelatihan dan pengembangan juga membantu karyawan untuk memenuhi tuntutan perubahan dan mengembangkan karir mereka di masa depan.
3. Mengelola Kinerja Karyawan
Bagian HR juga harus mengelola kinerja karyawan dengan memberikan umpan balik secara teratur, menetapkan tujuan yang dapat dicapai, dan menilai kinerja karyawan dengan obyektif.
Hal ini membantu karyawan untuk berkembang dan meningkatkan kinerja mereka.
4. Mengelola Tunjangan dan Kesejahteraan Karyawan
HR harus memastikan karyawan merasa dihargai dengan memberikan tunjangan dan kesejahteraan yang memadai. Ini termasuk hak-hak seperti asuransi kesehatan, cuti tahunan, cuti sakit, dan tunjangan lainnya.
5. Menjaga dan Mengembangkan Budaya Kerja yang Sehat
HR juga harus menjaga dan mengembangkan budaya kerja yang sehat dan positif di perusahaan. Hal ini dapat dicapai dengan mempromosikan nilai-nilai perusahaan, menyelesaikan konflik antar karyawan dengan bijak, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan.
6. Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan dan Kebijakan
Terakhir, HR harus memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ini termasuk memastikan kepatuhan terhadap hukum kerja, aturan keselamatan dan kesehatan kerja, dan kebijakan perusahaan yang berlaku.